197 Kabupaten/Kota Terapkan e-KTP 2011

197 Kabupaten/Kota Terapkan e-KTP 2011
197 Kabupaten/Kota Terapkan e-KTP 2011
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan bupati/walikota di 197 daerah yang akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektornik atau e-KTP pada 2011. Melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 13 Oktobe 2010, Gamawan meminta 197 daerah untuk mempersiapan diri. Antara lain, menyediakan genset di tempat pelayanan KTP bagi yang belum memiliki listrik dan yang sering mengalami pemadama listrik. Selain itu, mempersiapkan dan menyediakan tenaga teknis pelayanan penerbitan e-KTP minimal empat orang di setiap tempat pelayanan.

"Menjaga akurasi database kependudukan dengan melakukan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," ujar Gamawan dalam surat edarannya itu.

Untuk wilayah NAD, ada 23 kabupaten/kota yang akan menerapkan e-KTP pada 2011, antara lain Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Pidie. Banda Aceh, Langsa, Sabang, dan Kota Subussalam. Untuk Sumbar yakni Kabupaten Solok, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Padang, Kota Solok, Padang panjang, dan Bukittinggi. Untuk Riau adalah kampar, Siak, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Dumai.

Untuk Provinsi Jambi aadalah Bungo, Tebo, Kota Jambi, Merangin, dan Muara Jambi. Untuk Sumsel ada 15 kabupaten/kota, antara lain Muara Enim, Lahat, Banyuasim, Ogan Ilir, Empat Lawang.Untuk Kepri adalah Bintan, Batam, dan Tanjung Pinang. NTB adalah Lombok Tengah, Mataram, dan Bima. NTT antara lain Belu, Ende, dan Kota Kupang.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan bupati/walikota di 197 daerah yang akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektornik atau e-KTP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News