Usulkan Merapi Bencana Nasional

Usulkan Merapi Bencana Nasional
Petugas Forensik mempersilahkan warga yang hendak mencari keluarganya yang menjadi korban letusan Merapi di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Hingga kemarin warga bergantian mendatangi ruang forensik RS DR. Sardjito. Foto: Boy Slamet/ Jawa Pos
MAGELANG -- Semakin meningkatnya aktivitas Merapi dalam tiga pekan terakhir ini dianggap sudah cukup layak bagi pemerintah untuk menyatakannya sebagai bencana nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding.

"Tentunya dengan konsekuensi seperti yang diatur dalam undang-undang. Saya rasa sudah layak masuk sebagai bencana nasional," katanya saat mengunjungi barak pengungsian di SMA Marsudirini dan Gedung Darul Arqom di Kecamatan Muntilan, Magelang, kemarin (6/11).

"Saya melihat dampaknya yang sangat luas, jumlah korban yang besar, dan skala bencana yang melibatkan dua provinsi," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Karding dan anggota komisi lainnya seperti Ina Amania (Fraksi PDIP) dan Oheo Sinapoi (Fraksi Golkar) juga berdialog dengan para pengungsi.

Karding menyatakan terkejut atas kondisi pengungsi di Gedung Darul Arqom yang sudah dua hari belum mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah. Padahal jumlah pengungsi di sana mencapai 370 jiwa.Karena itu, dia meminta Pemkab Magelang dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) segera mendata serta menyalurkan bantuan kepada seluruh pengungsi tanpa pandang bulu.

MAGELANG -- Semakin meningkatnya aktivitas Merapi dalam tiga pekan terakhir ini dianggap sudah cukup layak bagi pemerintah untuk menyatakannya sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News