Refly Minta Pertama Diperiksa

Refly Minta Pertama Diperiksa
Refly Minta Pertama Diperiksa
JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena dirinya banyak mengetahui skandal persidangan pemilukada di lembaga konstitusi tersebut. Hasil pemeriksaan terhadap dirinya bisa dikembangkan untuk memeriksa saksi-saksi lain.

"Saya minta diperiksa pertama kali. Setelah mendapat SK dari Ketua MK Pak Mahfud MD, saya akan menawarkan diri untuk diperiksa pertama kali. Tim akan memeriksa saya dulu karena saya punya data, berikutnya adalah saksi-saksi kunci yang saya sebutkan," kata Refly disela-sela diskusi di Menteng, Jakarta, Minggu (7/11).

Saat ini, Tim Investigasi dugaan suap hakim MK sudah terbentuk dengan beranggotakan lima orang, namun belum mulai menjalankan tugasnya karena  belum diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Mahfud MD. Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harymurti dipilih Refly Harun.

Mahfud akan mengeluarkan SK Senin (8/11) ini. Menurut Refly, Tim Investigasi juga akan bertemu dengan Mahfud MD untuk membicarakan kewenangan tim investigasi.

JAKARTA - Refly Harun, ketua tim investigasi kasus dugaan suap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), minta diperiksa pertama kali. Alasannya, karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News