Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam

Kirim Red Notice, Minta Interpol Tangkap Prabakaran

Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam
Polisi Buru WN India Tersangka Kerusuhan Batam
BATAM - Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan PT Drydocks World Graha Tanjunguncang, pihak Polresta Barelang telah mengirimkan red notice (daftar merah) ke Mabes Polri untuk selanjutnya diberikan ke kepolisian internasional (interpol) di beberapa negara.

Pengiriman red notice ini dilakukan karena ada dugaan warga negara India berusia 27 tahun itu telah keluar dari Indonesia. Pasalnya, upaya pencarian yang dilakukan di Batam hingga saat ini tidak membuahkan hasil.

Polisi sendiri menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, belum mendapatkan sedikitpun informasi tentang keberadaan ataupun pintu keluar mana yang digunakan Mathiyalangan Prabakaran untuk kabur dari Batam. "Kami belum tahu kaburnya dengan cara apa. Langkah yang telah kami tempuh untuk menangkapnya telah kita kirimkan red notice ke mabes Polri dan akan diteruskan ke interpol," ujar Eka Yudha kepada Batam Pos (grup JPNN), Rabu (17/11).

Eka Yudha juga mengaku telah mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal (konjen) India di Medan untuk membantu melakukan pencarian tapi hingga saat ini belum mendapat tanggapan.

BATAM - Untuk mempersempit ruang gerak pelarian Mathiyalangan Prabakaran, tersangka pemicu kerusuhan PT Drydocks World Graha Tanjunguncang, pihak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News