Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat

Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik. Dengan remunerasi itu polisi akan mendapatkan tambahan penghasilan sesuai pangkat dan kinerja mereka perbulan.

Namun demikian, dengan remunerasi ini ancaman hukuman yang bakal dijatuhkan jika polisi masih tetap melakukan pelanggaran, akan lebih tinggi. Pasalnya salah satu tujuan remunerasi ini agar polisi tidak terlibat korupsi lagi.

‘’Harusnya begitu. Pemerintah sudah memberikan satu imbal kerja yang layak, tapi masih ada anggota yang berbuat tercela apakah itu masalah KKN, tentunya propam tidak akan diam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (20/12)

Dijelaskan, dengan remunerasi ini diharapkan tidak ada lagi alasan anggota polisi untuk melakukan penyelewengan. Dimana tunjangan kesejahteraan mereka telah dipenuhi negara selaku pejabat publik.

JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News