Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
Senin, 20 Desember 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik. Dengan remunerasi itu polisi akan mendapatkan tambahan penghasilan sesuai pangkat dan kinerja mereka perbulan. Dijelaskan, dengan remunerasi ini diharapkan tidak ada lagi alasan anggota polisi untuk melakukan penyelewengan. Dimana tunjangan kesejahteraan mereka telah dipenuhi negara selaku pejabat publik.
Namun demikian, dengan remunerasi ini ancaman hukuman yang bakal dijatuhkan jika polisi masih tetap melakukan pelanggaran, akan lebih tinggi. Pasalnya salah satu tujuan remunerasi ini agar polisi tidak terlibat korupsi lagi.
Baca Juga:
‘’Harusnya begitu. Pemerintah sudah memberikan satu imbal kerja yang layak, tapi masih ada anggota yang berbuat tercela apakah itu masalah KKN, tentunya propam tidak akan diam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (20/12)
Baca Juga:
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik.
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya
- Innalillahi, Anggota DPRD Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik di Depan Sang Istri
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Nasdem Berharap Presiden Tetap Mengangkat Profesor Zudan Jadi Penjabat Gubernur Sulbar
- Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI dan 3 Pengurus Tak Menghindari Sanksi