Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih "menyejahterakan" para aparatur negara itu dinilai tidak berbanding lurus dengan berkurangnya praktek korupsi. Sejak 2008, program remunerasi di Kemenkeu, BPK, dan MA menyedot anggaran sampai Rp 9,5 triliun. Bahkan, dalam APBN "P 2010, pemerintah kembali mengalokasikan Rp 13,9 triliun.
"Korupsi ini ternyata bukan karena rasa lapar atau kebutuhan akibat kecilnya gaji, melainkan keserakahan. Makanya, remunerasi tidak mampu mengurangi korupsi," kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, kemarin (21/12).
Baca Juga:
Awalnya program remunerasi ini berjalan di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA), pada 2008. Penghujung 2010 agenda ini dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, baru "baru ini, Polri juga kecipratan program tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Korupsi Timah Terbongkar, MAKI Desak Kejagung Segera Tangkap RBS
- Kementan Perbaiki Infrastruktur Demi Meningkatkan Produktivitas