Program Remunerasi Jadi Beban Negara
Rabu, 22 Desember 2010 – 07:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih "menyejahterakan" para aparatur negara itu dinilai tidak berbanding lurus dengan berkurangnya praktek korupsi. Sejak 2008, program remunerasi di Kemenkeu, BPK, dan MA menyedot anggaran sampai Rp 9,5 triliun. Bahkan, dalam APBN "P 2010, pemerintah kembali mengalokasikan Rp 13,9 triliun.
"Korupsi ini ternyata bukan karena rasa lapar atau kebutuhan akibat kecilnya gaji, melainkan keserakahan. Makanya, remunerasi tidak mampu mengurangi korupsi," kata Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, kemarin (21/12).
Baca Juga:
Awalnya program remunerasi ini berjalan di Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA), pada 2008. Penghujung 2010 agenda ini dilanjutkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan, baru "baru ini, Polri juga kecipratan program tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah terus memperluas program remunerasi atau tunjangan berbasis kinerja di sejumlah kementerian/lembaga. Tapi, upaya untuk lebih
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen