Minta yang Punya Bukti Datang ke KPK
Rabu, 22 Desember 2010 – 09:47 WIB
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini, tim yang dibentuk KPK terkait dugaan suap di MK itu, masih terus bekerja di tahapan penyelidikan. Dia mengimbau semua pihak, jika memiliki informasi dan bukti, agar tidak segan-segan menyampaikan ke KPK. Sebelumnya, terkait dengan kasus ini, MK segera membentuk Majelis Kehormatan Hakim (MKH) guna menelusuri dugaan suap yang melibatkan hakim konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Simalungun, JR Saragih. Hanya saja, Ketua MK Mahfud MD membantah pembentukan MKH berdasarkan desakan dan temuan tim investigasi terkait terseretnya nama Akil. Mahfud MD berdalih, pembentukan MKH atas permintaan Akil sendiri.
"Biar kasus ini cepat selesai, siapa pun yang punya data, sampaikan saja ke KPK," ujar Haryono kepada JPNN, kemarin. Ditanya apakah tim yang dibentuk KPK sudah mengantongi bukti-bukti yang kuat, Haryono mengaku belum tahu.
Dijelaskan, jika ada perkembangan proses penyelidikan, maka tim akan menyampaikan laporan ke pimpinan KPK. "Hingga saat ini (kemarin, red), belum ada laporan," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menjelaskan, hingga saat ini, tim yang dibentuk KPK terkait dugaan suap di
BERITA TERKAIT
- PIP Makassar Buka Diklat Peningkatan Keahlian, Buruan Daftar!
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion