Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak

Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak
Foto: Dok.JPPhoto
JAKARTA - Di tengah isu suap yang menerpa Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim dan staf kepaniteraan melaksanakan rapat kerja (raker) selama dua hari di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, sejak kemarin (22/12). Praktis, tidak ada satu pun agenda sidang di MK selama dua hari ini.

Staf Humas MK, Dini menjelaskan, rapat kerja ini memang rutin dilakukan setiap akhir tahun. Ini menjadi ajang evaluasi para hakim dan kepaniteraan terkait kasus-kasus yang ditangani MK selama setahun. Namun Dini tidak bisa memastikan apakah dugaan suap dan pelanggaran etika yang melibatkan dua hakim, Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi, serta panitera pengganti Makhfud turut dibahas dalam rapat kerja para hakim itu.

Seperti diketahui, Akil dituduh menerima uang Rp 1 miliar rupiah dari Bupati Simalungin Jopinus Ramli Saragih untuk memenangkan Saragih dalam sengketa pilkada yang ditangani MK. Panitera pengganti Makhfud sudah mengakui menerima uang Rp 35 juta dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

Sedangkan hakim Arsyad Sanusi diperiksa dengan dugaan melanggar kode etik karena puteri dan iparnya (Neshawaty dan Zaimar) menerima Dirwan di apartemen Arsyad. Padahal Dirwan adalah orang yang sedang berperkara di MK.

JAKARTA - Di tengah isu suap yang menerpa Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim dan staf kepaniteraan melaksanakan rapat kerja (raker) selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News