Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan

LBH : Polisi Paling Banyak Menyiksa

Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depan. Apalagi, kabar yang dinanti-nanti yakni cairnya dana remunerasi sudah di depan mata. "Mari bersyukur, tapi tunjangan itu harus diimbangi pelayanan kepolisian yang lebih baik dari sebelumnya," katanya saat memberi pengarahan dalam acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) dan Kadivhumas kemarin.

Kabaharkam dijabat oleh Irjen Fajar Prihantoro yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Aceh. Sedangkan Kadivhumas Polri dijabat Irjen Anton Bachrul Alam. Kadivhumas yang lama, Irjen Iskandar Hasan menggantikan Fajar sebagai Kapolda Aceh. Kapolri mengingatkan tugas utama Korps Bhayangkara. Yakni, melayani masyarakat. "Harus ada revitalisasi , perbaikan dari apa yang sudah kita capai selama ini," katanya.

Seluruh anggota Polri akan mendapat tambahan tunjangan kinerja dan remunerasi mulai tahun 2011. Remunerasi ini diberikan berdasarkan Perpres no 73 tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri tertanggal 15 Desember 2010. Remunerasi ini baru berlaku pada 1 Januari 2011.Tunjangan terkecil senilai Rp 553.000 sedangkan tunjangan terbesar Rp 21.305.000.

Secara terpisah, koalisi aktivis yang melakukan riset terhadap kinerja Polri menemukan fakta bahwa pelanggaran aparat baju coklat masih tinggi. Bahkan, dari riset mereka, polisi justru paling sering melakukan penyiksaan terutama terhadap tersangka.

JAKARTA -- Kapolri Jenderal Timur Pradopo memerintahkan seluruh anggotanya untuk memperbaiki kinerja tahun depan. Apalagi, kabar yang dinanti-nanti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News