50 Rekening Liar Kemdiknas Sudah Ditutup
Kamis, 30 Desember 2010 – 19:32 WIB
JAKARTA - Sekjen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Dodi Nandika, menerangkan bahwa hingga tutup tahun 2010 ini, Kemdiknas sudah menutup 30 persen atau sekitar 50 rekening liar, dari 151 rekening liar temuan BPK di lingkungan kementerian itu. "Kami sudah menutup 30 persennya," tegas Dodi, ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12).
Dodi menjelaskan, hingga saat ini upaya penertiban pun tengah dilakukan, hingga keseluruhan rekening tersebut jelas statusnya. Menurutnya, keberadaan rekening liar tersebut, disebabkan adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka rekening untuk kepentingan kerjasama pendidikan, terutama untuk penelitian dengan industri. Hanya saja, rekening tersebut belum terdaftar di Kementerian Keuangan.
Adapun prosedurnya sendiri, lanjut Dodi, rekening yang belum mendapatkan persetujuan Kemenkeu itu otomatis tidak boleh dibuka, apalagi digunakan untuk bertransaksi. "Maka itu disebut rekening liar. Namun, tidak ada indikasi (kalau) penggunaannya pun liar," tandasnya.
Disebutkan Dodi, rata-rata PTN membuka rekening untuk alasan fleksibilitas dalam menjalankan program. Sebab jika dana untuk kepentingan mikro tersebut digabung dengan dana makro seperti SPP mahasiswa dan sebagainya, maka dikhawatirkan akan mempersulit pengawasan. Untuk itu, Kemdiknas katanya, terus gencar melakukan sosialisasi ke PTN-PTN tentang bagaimana cara membuka dan menutup rekening yang benar.
JAKARTA - Sekjen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Dodi Nandika, menerangkan bahwa hingga tutup tahun 2010 ini, Kemdiknas sudah menutup
BERITA TERKAIT
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka Resmi Buka Program S3 Prodi Pendidikan