50 Rekening Liar Kemdiknas Sudah Ditutup

50 Rekening Liar Kemdiknas Sudah Ditutup
50 Rekening Liar Kemdiknas Sudah Ditutup
JAKARTA - Sekjen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Dodi Nandika, menerangkan bahwa hingga tutup tahun 2010 ini, Kemdiknas sudah menutup 30 persen atau sekitar 50 rekening liar, dari 151 rekening liar temuan BPK di lingkungan kementerian itu. "Kami sudah menutup 30 persennya," tegas Dodi, ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Kamis (30/12).

Dodi menjelaskan, hingga saat ini upaya penertiban pun tengah dilakukan, hingga keseluruhan rekening tersebut jelas statusnya. Menurutnya, keberadaan rekening liar tersebut, disebabkan adanya sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang membuka rekening untuk kepentingan kerjasama pendidikan, terutama untuk penelitian dengan industri. Hanya saja, rekening tersebut belum terdaftar di Kementerian Keuangan.

Adapun prosedurnya sendiri, lanjut Dodi, rekening yang belum mendapatkan persetujuan Kemenkeu itu otomatis tidak boleh dibuka, apalagi digunakan untuk bertransaksi. "Maka itu disebut rekening liar. Namun, tidak ada indikasi (kalau) penggunaannya pun liar," tandasnya.

Disebutkan Dodi, rata-rata PTN membuka rekening untuk alasan fleksibilitas dalam menjalankan program. Sebab jika dana untuk kepentingan mikro tersebut digabung dengan dana makro seperti SPP mahasiswa dan sebagainya, maka dikhawatirkan akan mempersulit pengawasan. Untuk itu, Kemdiknas katanya, terus gencar melakukan sosialisasi ke PTN-PTN tentang bagaimana cara membuka dan menutup rekening yang benar.

JAKARTA - Sekjen Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Dodi Nandika, menerangkan bahwa hingga tutup tahun 2010 ini, Kemdiknas sudah menutup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News