Busyro Anggap Remunerasi Tak Tekan Korupsi
Jumat, 07 Januari 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Busyro Muqoddas menilai tambahan pendapatan bagi pegawai negeri sipil melalui tunjangan remunerasi tidak terbukti mampu mencegah korupsi. Remunerasi hanya akan efektif bila dilakukan bersamaan dengan reformasi birokrasi melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan perbaikan sistemik.
"Remunerasi tidak berpengaruh pada tingkat turunnya korupsi di sejumlah negara. Korelasinya harus ada reformasi birokrasi dan kepemimpinan yang handal," katanya di gedung Kementerian Pertahanan, Kamis (6/1).
Untuk itu, Busyro mendorong kajian mendalam kinerja lembaga pemerintahan yang telah mendapatkan remunerasi. Bila budaya korupsi masih tetap ada dan kinerjanya rendah, remunerasi harus ditinjau ulang. Mantan ketua Komisi Yudisial ini mengatakan, sistem kepemimpinan nasional yang baik adalah kata kunci pengelolaan negara yang transparan dan akuntabel.
"Tanpa reformasi birokrasi dan perubahan kepemimpinan, remunerasi sebesar apa pun tidak akan efektif dan budaya korupsi masih akan tetap ada," tegas mantan ketua Komisi Yudisial ini.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)Busyro Muqoddas menilai tambahan pendapatan bagi pegawai negeri sipil melalui tunjangan remunerasi
BERITA TERKAIT
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
- 7 Kecamatan di Trenggalek Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
- Bersama TNI AU, BAZNAS Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara