DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks

DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan sejumlah perusahaan subkontraktor Drydocks yang mengaku kontraknya belum dibayar oleh perusahaan asal Dubai itu.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan pihak Drydocks. Dewan memberikan tenggat waktu empat hari kepada Drydocks untuk memutuskan, kapan pembayaran kontrak dengan ke-30 subkontraktornya dilunasi.

"Kami beri waktu sampai Selasa (18/1). Hari Rabu (19/1) mereka kita panggil untuk hearing," kata Udin seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN).

Rombongan Komisi IV ini diterima oleh Direktur Lapangan Drydocks World Indonesia, Alan. Kepada para legislator itu, Alan berjanji akan segera menggelar rapat dengan manajemen Drydocks Asia di Singapura, dalam waktu dekat ini.

BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News