DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
Sabtu, 15 Januari 2011 – 03:03 WIB
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan sejumlah perusahaan subkontraktor Drydocks yang mengaku kontraknya belum dibayar oleh perusahaan asal Dubai itu. Rombongan Komisi IV ini diterima oleh Direktur Lapangan Drydocks World Indonesia, Alan. Kepada para legislator itu, Alan berjanji akan segera menggelar rapat dengan manajemen Drydocks Asia di Singapura, dalam waktu dekat ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan pihak Drydocks. Dewan memberikan tenggat waktu empat hari kepada Drydocks untuk memutuskan, kapan pembayaran kontrak dengan ke-30 subkontraktornya dilunasi.
Baca Juga:
"Kami beri waktu sampai Selasa (18/1). Hari Rabu (19/1) mereka kita panggil untuk hearing," kata Udin seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar