Polisi Mulai Incar Penyuap Gayus
Kemenkeu Berikan 151 Berkas Wajib Pajak ke Bareskrim
Minggu, 16 Januari 2011 – 07:08 WIB
JAKARTA---Janji Menteri Keuangan Agus Martowidjoyo untuk total membantu polisi membongkar sindikat Gayus terbukti. Setelah mengizinkan penyidik mengulak-alik dokumen di kantor Dirjen Pajak, kemarin tim Kementrian Keuangan datang ke Bareskrim Polri. Polisi sebenarnya sudah berupaya menyidik dugaan korupsi 151 perusahaan klien Gayus Tambunan sejak April 2010 atau satu bulan setelah gayus berhasil dipulangkan dari Singapura. Namun, saat itu konsentrasi penyidik masih pada perkara pokok Gayus yang manipulasi penyidikan dan jual beli perkara.
Mereka menggunakan tiga mobil dan membawa tiga kardus besar berisi data wajib pajak. Dua orang penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyambut rombongan itu. Tiga kardus itu lalu dibawa masuk ke dalam gedung menggunakan troli.
Baca Juga:
"Ini semuanya data wp (wajib pajak) yang pernah ditangani Gayus," kata Kepala Biro Humas Kemenkeu Yudi Pramadi yang kemarin ikut datang bersama timnya. Isi kardus itu rata-rata berupa dokumen asli termasuk rekapitulasi pembayaran pajak yang dilakukan klien Gayus. "Isinya lengkap, sudah kita pilah dan sortir," tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA---Janji Menteri Keuangan Agus Martowidjoyo untuk total membantu polisi membongkar sindikat Gayus terbukti. Setelah mengizinkan penyidik
BERITA TERKAIT
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan