Akil Siap Laporkan Refly ke Polisi
Minggu, 16 Januari 2011 – 22:23 WIB
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Refly Harun terhadapnya. Laporan akan disampaikan setelah Majelis Kehormatan di MK setelah bekerja.
“Nanti setelah pemeriksaan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) kelar, saya segera akan melapor,” ujarnya ketika dihubungi Minggu (16/1) sore.
Baca Juga:
Menurut Akil dengan dibantahnya semua yang diutarakan Refly oleh Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih saat diperiksa KPK Jumat (14/1) lalu, itu semakin jelas bahwa tuduhan dirinya menerima suap dalam penanganan perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah fitnah belaka.
Karena itu sebagai warga negara, ungkap Akil, dia juga berharap keadilan. “Sebagai pihak yang menguak pertama informasi suap di MK dengan melibatkan dirinya, Refly tentu harus bertanggung jawab,” tegasnya.
JAKARTA --Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) M Akil Mochtar mengaku sedang menyiapkan laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan