KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa

Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 Triliun

KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan. Kemendiknas berharap, dengan turunnya KPK itu bisa memastikan jika aliran dana liar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2009 senilai Rp 2,3 triliun benar-benar merugikan negara.

Gerak cepat KPK mengusut temuan BPK itu memang harus segera. Sebab, kemendiknas dicap sebagai lembaga yang cukup basah. Ladangnya duit. Kemendiknas melansir, tahun ini anggaran fungsi pendidikan dari APBN 2011 lebih Rp 248 triliun. Atau mencapai 20,2 persen dari total APBN 2011 yang mencapai Rp 1.229,5 triliun.

Kucuran anggaran pendidikan tahun ini, naik dari tahun sebelumnya yang "hanya" Rp 225 triliun (lihat grafis). Dengan turunnya KPK, diharapkan anggaran APBN 2011 ini tidak meninggalkan temuan dana liar di kemudian waktu. Dalam anggaran 2011 ini ada beberapa pos anggaran kemendiknas yang cukup besar. Jika tidak dikawal dan diawasi, bisa menjadi ladang korupsi.

Diantara pos anggaran itu adalah, kucuran dana bantuan operasional siswa (BOS) 2011 sebesar Rp 16,2 triliun. Meskipun saat ini mekanisme penyaluran dana BOS dirubah, tetap saja masuk ke pengawasan lingkungan kemendiknas. Dalam sistem baru, dana BOS dikirim langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah. Di daerah, dana itu diterima dinas pendidikan setempat. Selanjutnya langsung disebar ke sekolah penerima.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News