2012, SD dan SMP Bebas Pungutan Pendidikan
Daerah Harus Salurkan BOSDA
Selasa, 18 Januari 2011 – 07:07 WIB
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menargetkan pada 2012 nanti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bebas dari segala macam pungutan. Meski demikian, pemerintah masih harus membicarakannya dengan DPR. Lantas mengapa pembebasan pungutan tidak dilakukan pada tahun ini" Mendiknas menegaskan bahwa jika sampai saat ini ada pungutan maka hal itu masih wajar. Sebab, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya mampu mencukupi 70 persen dari seluruh pembiayaan pendidikan.
“Hal ini yang sedang kami siapkan dan akan dikonsultasikan dengan DPR. Maka dari itu, saat ini kami sedang merampungkan cost structure pendidikan,” kata Mendiknas ketika ditemui usai rapat kerja (raker) dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/1).
Menurut Mendiknas, saat ini ada dua jenis pembiayan pendidikan, yaitu biaya non personal yang melekat pada si peserta didik dan biaya non personal yang terkait dengan biaya investasi. “Itu yang sedang kita cari tahu berapa costnya. Arahnya hanya satu, yaitu tahun 2012 harus bisa dipastikan pendidikan bebas pungutan harus selesai,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menargetkan pada 2012 nanti Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) bebas
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama