Patrialis: Saya Ini Hanya Robot
Selasa, 18 Januari 2011 – 12:57 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang dikritik oleh Forum Persatuan Nasional (FPN) ke Mahkamah Konstitusi (MK), merupakan undang-undang yang sah. Bahkan katanya, pihaknya sekarang melaksanakan undang-undang tersebut. "Saya ini kan robot saja, (yang) menyelenggarakan undang-undang. Kalau mau protes, kenapa tidak dari awal waktu pembahasan," ujarnya pula.
"Nanti kalau ada putusan lain dari MK, kita sesuaikan. Kita harus patuh dengan putusan MK. Selama belum ada aturan lain selain dari yang sudah ada, maka aturan itu yang kita laksanakan sekarang ini," kata Patrialis di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa (18/1).
Menurut Patrialis lagi, UU yang telah diberi nomor 2 tahun 2011 sekarang itu, sudah dibahas secara demokratis oleh semua partai politik yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah. Sementara, mengenai verifikasi 2,5 tahun yang dipermasalahkan itu, maksudnya kata Patrialis adalah bahwa sebelum pemilu yang akan datang dilaksanakan, verifikasi sudah harus selesai. Artinya, hanya ada waktu 6 bulan untuk verifikasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar menilai bahwa Undang-Undang (UU) tahun 2011 tentang Partai Politik yang
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu