Kaji Pelaksanaan Ujian Mandiri

Kaji Pelaksanaan Ujian Mandiri
Kaji Pelaksanaan Ujian Mandiri
JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh tidak bisa menutup mata. Ia mengatakan jika selama ini perguruan tinggi negeri (PTN), mengumpulkan pundit-pundi keuangan dari penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi mandiri. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mengkaji kebijakan penghapusan seleksi mandiri untuk tahun depan.

Pelaksanaan ujian mandiri yang digelar PTN menurut Nuh memperkecil akses belajar bagi mahasiswa dari golongan miskin. Sebab, tidak bisa dipungkiri jika melalui ujian mandiri, tarikan biaya pendidikan jauh lebih tinggi. Biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri, di atas biaya pendidikan mahasiswa yang masuk lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPT).

Kemendiknas, tidak bisa serta merta langsung pelaksanaan ujian mandiri. Untuk itu pemerintah melakukan pembatasan-pembatasan tertentu. Nuh mengatakan, tahun ini ada dua kebijakan untuk pelaksanaan ujian mandiri. Pertama, ujian mandiri harus digelar setelah pengumuman ujian SNMPTN 2011. Kemendiknas menetapkan ujian SNMPTN 2011 digelar pada 1-2 Juni. Sementara pengumuman hasilnya pada 30 Juni.

Cara kedua untuk menekan kemanjaan PTN menikmati aliran duit dari mahasiswa hasil seleksi mandiri, Kemendiknas menetapkan kuota mahasiswa yang masuk lewat jalur seleksi khusus 40 persen. Sementara kuota mahasiswa lewat jalur SNMPTN 2011 60 persen. "Kebijakan ini bisa memperluas akses," terang mantan menteri Informasi dan Komunikasi itu.

JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh tidak bisa menutup mata. Ia mengatakan jika selama ini perguruan tinggi negeri (PTN), mengumpulkan pundit-pundi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News