Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus

Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
Vonis Atas Gayus Jangan Hentikan Pengungkapan Kasus
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen Pajak itu divonis bersalah. Menurut Taufik, harus ada upaya untuk membongkar kasus lainnya.

Dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (19/1), Taufik yang juga Sekjen DPP Partai Amanat Nasional itu mengatakan, majelis hakim tentunya punya perimbangan tersendiri sehingga menjatuhkan hukumkan 7 tahun kepada Gayus Tambunan. Namun Taufik juga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Gayus tetap melawan putusan pengadilan dengan mengajukan banding.

“Kita tentu hanya bisa berharap bahwa apapun, berapapun putusannya, itu menggambarkan rasa keadilan bagi masyarakat. Kita tidak mau menilai apakah vonis itu terlalu ringan atau terlalu berat. Majelis hakim tentu sudah ada pertimbangannya,” ujar

Taufik.

Hanya saja, kata Taufik, justru yang perlu didorong agar kasus Gayus tidak berhenti begitu saja. Sebab, skala kasus terkait Gayus begitu besar dan sudah menjadi perbincangan publik. Karenanya Taufik mengharapkan para penegak hukum terus melanjutkan kasus yang terkait Gayus dan mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. "Jadi jangan berhenti setelah Gayus divonis," cetusnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, menyatakan bahwa pengungkapan kasus Gayus Tambunan jangan hanya berhenti setelah mantan pegawai Ditjen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News