Atur Jumlah Penduduk, Perlu Grand Design Kependudukan
Kamis, 27 Januari 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta lebih. Untuk itu, pemerintah menyusun sebuah grand design kependudukan yang berfungsi untuk mengatur jumlah penduduk secara nasional dan daerah. Pembahasan grand design yang baru kali pertama dibuat ini dilakukan lintas kementerian dan lembaga. Hadir dalam Rakernas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Negara PPN/ Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, dan Ketua Apindo Sofyan Wanandi.
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua pokja pengendalian kuantitas penduduk termasuk pembangunan keluarga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketua pokja grand design kualitas penduduk. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketua pokja pemantapan data base kependudukan.
Baca Juga:
"Kementeri an terkait harus memberikan kontribusi. Tapi, penyerasian grand design tetap diserahkan kepada BKKBN,’’ ujar Ketua BKKBN Sugiri Syarief usai rakernas pembangunan kependudukan dan keluarga berencana 2011 di Audiotorium BKKBN Jakarta, Raby (26/1).
Baca Juga:
JAKARTA – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta lebih. Untuk itu,
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei