Atur Jumlah Penduduk, Perlu Grand Design Kependudukan

Atur Jumlah Penduduk, Perlu Grand Design Kependudukan
Atur Jumlah Penduduk, Perlu Grand Design Kependudukan
JAKARTA – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta lebih. Untuk itu, pemerintah menyusun sebuah grand design kependudukan yang berfungsi untuk mengatur jumlah penduduk secara nasional dan daerah. Pembahasan grand design yang baru kali pertama dibuat ini dilakukan lintas kementerian dan lembaga.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai ketua pokja pengendalian kuantitas penduduk termasuk pembangunan keluarga. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ketua pokja grand design kualitas penduduk. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ketua pokja pemantapan data base kependudukan.

"Kementeri an terkait harus memberikan kontribusi. Tapi, penyerasian grand design tetap diserahkan kepada BKKBN,’’ ujar Ketua BKKBN Sugiri Syarief usai rakernas pembangunan kependudukan dan keluarga berencana 2011 di Audiotorium BKKBN Jakarta, Raby (26/1).

Hadir dalam Rakernas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih, Menteri Negara PPN/ Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, dan Ketua Apindo Sofyan Wanandi.

JAKARTA – Berdasarkan hasil sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik 2010, jumlah penduduk Indonesia mencapai 230 juta lebih. Untuk itu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News