Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010

Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang. Sekjen Kementrian Keuangan Mulia P. Nasution mengatakan, rencana kenaikan penghasilan bukan untuk merespons curhat presiden yang menyatakan tidak naik gaji selama tujuh tahun.

"Tugas kementrian keuangan menyiapkan bahan-bahan yang perlu dalam rangka penyusunan APBN. Pada waktu itu sudah juga dimasukkan, jadi ini bukan sesuatu yang baru," kata Mulia di kantornya tadi malam.

Mulia mengatakan, rencana perbaikan gaji dan tunjangan pejabat negara, sudah disusun empat tahun silam. Sejumlah tahapan perencanaan juga sudah dilalui. Bahkan, dalam APBN 2010, menurut Mulia, sebenarnya sudah dianggarkan. Namun karena peraturannya gaji yang baru tak kunjung diterbitkan, anggarannya tidak bisa direalisasikan.

"Jadi sudah lama sekali. Hanya memang belum bisa dilaksanakan, meskipun dananya sendiri sudah tersedia dalam undang-undang APBN. Sebelum di 2011, di Undang-Undang (APBN) 2010 juga sudah tersedia," kata Mulia.

JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News