Dana Pendidikan Dikelola Kanwil di Daerah

Dana Pendidikan Dikelola Kanwil di Daerah
Dana Pendidikan Dikelola Kanwil di Daerah
JAKARTA--Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, dana pendidkan dikelola oleh kantor wilayah (Kanwil) di masing-masing daerah. Setjen, katanya, tidak mengurus uang dan semuanya diserahkan ke Kanwil untuk kemudian berkoordinasi dengan masing-masing dirjen.

"Memang para Kanwil secara struktural bertanggung jawab pada Sekjen. Tapi untuk pengelolaan keuangan Setjen Kemenag tidak ikut campur. Apalagi sekarang dananya diserahkan ke masing-masing Kanwil. Para Kanwil itu sudah menerima DIPA-nya kok," ulas Bahrul menjawab pertanyaan sejumlah legislator terkait pengelolaan dana pendidikan yang dinilai abu-abu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Senin (31/1).

Dijelaskannya, pengelolaan dana pendidikan dari Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah alurnya dari Setjen, kemudian Kanwil dan didistribusikan ke masing-masing dirjen. Berbeda dengan kementerian/lembaga lain yang dananya dipegang masing-masing dirjen, di Kemenag, Sekjenlah yang berpegang.

"Sekjen selain memegang administrasi juga menjadi koordinator pelaksana semua fungsi kementerian. Tapi soal anggaran, diserahkan ke masing-masing. Kami hanya menerima laporkan pelaksanaannya saja," ucapnya.

JAKARTA--Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat menegaskan, dana pendidkan dikelola oleh kantor wilayah (Kanwil) di masing-masing daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News