Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI
Senin, 14 Februari 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Baharuddin Aritonang, berharap agak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Amidhan. Alasannya, karena Amidhan termasuk orang yang tahu keberadaan Baharuddin saat pemilihan DGS BI digelar.
Baharuddin mengatakan, dirinya dan Amidhan pernah sama-sama duduk di Panitia Ad Hic (PAH) I MPR RI saat membahas amandemen UUD 1945. saat itu, Baharuddin adalah anggota Fraksi Golkar, sedangkan Amidhan dari Fraksi Utusan Golongan.
“Karena waktu itu, kami bersama di PAH I MPR," kata Baharuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (14/2). Karenanya, Baharuddin menganggap penting kesaksian Amidhan.
KPK memang sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Amidhan. Sedianya Amidhan diperiksa hari ini. Namun Amidhan tidak hadir. Selain Amidhan, Gubernur Lemhanas Muladi juga dijadwalkan dimintai keterangan oleh KPK. Namun sama halnya dengan Amidhan, Muladi juga tak hadir.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS-BI) Baharuddin Aritonang, berharap agak Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru