Tahun Ini, BKN Tuntaskan Masalah Honorer
Jumat, 25 Februari 2011 – 15:35 WIB
JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang honorer tertinggal yang menjadi pijakan untuk menyelesaikan honorer yang belum menjadi Pegawai Negeri Sipil kini tengah digenjot penyelesaianya di Komisi II DPR RI. Lebih jauh, Tumpak mengatakan di dalam PP yang baru tentang tenaga honorer akan dijelaskan semua hal yang berkaitan dengan tenaga honorer kategori I yang dibiayai APBN/APBD dan tenaga honorer kategori II yang biayanya non APBN/APBD. "Semuanya cukup detil agar tidak muncul komplain dari para honorer," ucapnya.
"Tinggal tunggu RPP saja, penyelesaian honorer kategori satu dan dua selesai tahun ini," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (25/2).
Baca Juga:
Tumpak optimis target penyelesaian honorer kategori satu dan dua itu bisa terealisasi. "Pasal-pasal dalam RPPnya sudah dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diselesaikan. Sebab tanpa RPP, honorer tidak bisa ditetapkan sebagai CPNS," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelesaian tenaga honorer yang masih tertinggal kategori satu dan dua ditargetkan tuntas tahun ini. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
BERITA TERKAIT
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini