KY Awasi Mekanisme Penggantian Arsyad
Hakim MK Anyar Minimal Doktor
Minggu, 27 Februari 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) segera menyiapkan pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang segera lengser dari Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi Yudisial (KY) bakal mengawasi mekanisme pergantian hakim konstitusi dari unsur MA tersebut.
"Ini untuk akuntabilitas kepada publik. Kami akan layangkan surat ke MA agar diberi ruang untuk memantau," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Suparman Marzuki saat dihubungi, Sabtu (26/2). Dia mengakui, KY memang tidak berwenang. Namun, itu bukan menjadi penghalang bagi KY demi hakim MK yang berintegritas.
Baca Juga:
Pengawasan tersebut, kata Suparman, sangat penting. Sebab, jangan sampai hakim MK anyar mengulangi kecerobohan serupa yang dilakukan Arsyad. Yakni membiarkan putrinya, Neshawaty, bertemu pihak berperkara.
Akibatnya, majelis kehormatan hakim (MKH) merekomendasikan Ketua MK Mahfud M.D. untuk menegur Arsyad. Namun, hakim kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu memilih akan mengajukan pensiun dini kendati dia memang bakal pensiun pada 14 April nanti.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) segera menyiapkan pengganti hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang segera lengser dari Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa