KPSI Ambil Alih Tugas PSSI
Selasa, 01 Maret 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Kekuasaan Nurdin Halid di PSSI habis. Itu setelah 83 anggota PSSI pemilik suara kemarin mencabut mandat yang sebelumnya diberikan untuk pengurus edisi 2007-2011. Mosi tidak" percaya ini dinyatakan untuk status ketum, wakilnya, dan anggota Exco PSSI sejak Senin (28/2). Selanjutnya, mereka memberikan kewenangan kepada KPSI untuk menggelar Kongres pemilihan pengurus baru atau Kongreslub dengan deadline 60 hari setelah status demisioner Nurdin diberikan. Teknis pelaksanaan Kongres" tetap mengacu kepada Statuta FIFA dan PSSI.
Untuk mengisi kekosongan kepengurusan, 83 pemilik suara tersebut membentuk Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia (KPSI). "Dengan munculnya mosi tidak percaya dari pemilik suara ini, kepengurusan Nurdin Halid resmi sudah demisioner. Namun, PSSI dan kewenangannya tidak hilang karena orang-orangnya saja yang dinonaktifkan kemudian tugasnya diambil alih KPSI," ungkap Wakil KPSI Syahrial Damopolii di Jakarta, Senin (28/2).
Baca Juga:
Rapat pemilik suara PSSI itu digelar di Hotel Century, Senayan, sejak kemarin. 83 pemilik suara yang gabung dalam pertemuan pencabutan mandat itu 26 di antaranya dari Pengprov PSSI dan 57 klub dari berbagai divisi. Antara lain Persela Lamongan dan Persib Bandung.
Baca Juga:
JAKARTA - Kekuasaan Nurdin Halid di PSSI habis. Itu setelah 83 anggota PSSI pemilik suara kemarin mencabut mandat yang sebelumnya diberikan untuk
BERITA TERKAIT
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea: Shin Tae Yong Sorot 3 Nama
- Piala Asia U-23 Korea Selatan vs Indonesia, STY Tidak Begitu Senang
- Rizky Ridho Menanggapi Kembalinya Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea, Wapres Berharap Garuda Muda Percaya Diri dan Bermain Cantik
- Liverpool Tumbang, Manchester United Menang, Cek Klasemen Premier League
- Timnas U-23 Indonesia vs Korea: Misi Khusus Garuda Muda