UI Pusat Pendidikan Kebangsaan

UI Pusat Pendidikan Kebangsaan
UI Pusat Pendidikan Kebangsaan
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyelenggarakan pendidikan kebangsaan. Untuk mewujudkannya, Kemdiknas dan Kemdagri sepakat memilih Universitas Indonesia (UI) sebagai penyelenggara pusat pendidikan kebangsaan, bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP).

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pusat pendidikan kebangsaan ini penting karena dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selalu ada dinamika sosial dan politik.

Penyelenggaraan pendidikan kebangsaan ini, lanjut Nuh, sejalan dengan agenda pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. “Dalam RPJMN secara eksplisit dikatakan, diperlukan pengembangan pusat pendidikan politik dan kebangsaan. Termasuk di dalamnya pendidikan politik dan pendidikan pemilih, partisipasi politik rakyat, dan pusat pendidikan kebangsaan,” ujarnya. 

Nuh menjelaskan alasan mengapa memilih UI sebagai pusat pendidikan kebangsaan. Dikatakan, UI memiliki keunggulan jika dibandingkan institusi atau lembaga kajian lain dalam menjadi penyelenggara pendidikan kebangsaan. Salah satunya, kata Mendiknas, universitas tersebut merupakan institusi yang independen karena tidak didirikan untuk kepentingan partai politik tertentu, atau kepentingan pemerintah, melainkan untuk kepentingan bangsa.

JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menyelenggarakan pendidikan kebangsaan. Untuk mewujudkannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News