Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi

Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi
Distribusi Dana BOS Lambat, Pemda Diancam Sanksi
JAKARTA - Pemerintah pusat menyikapi secara serius keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M. Nuh mengungkapkan, pihaknya akan mengevaluasi keterlambatan tersebut untuk menjatuhkan sanksi.

 

"Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, apa sanksi yang harus kami berikan kepada kabupaten/kota yang belum juga menyalurkan itu," kata Nuh setelah mengikuti kunjungan kenegaraan Presiden Filipina Benigno S. Aquino III di Istana Merdeka, Selasa (8/3).

 

"Karena ini urusan finansial, paling efektif (adalah) sanksi finansial," sambung mantan rektor ITS tersebut. Salah satu contoh sanksi itu, lanjut dia, dilakukan saat ada penyaluran anggaran dari pusat ke daerah-daerah. "Misal, dana dari pusat yang dialokasikan ke kabupaten A itu 100, tetapi karena kabupaten A itu tidak juga menyalurkan (BOS), kami bisa beri punishment," urai Nuh.

Namun, dia menggarisbawahi bahwa hal itu masih dalam koordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri. Nuh mengatakan, dana BOS sudah ditransfer ke kabupatan/kota pada 26 Desember 2010. Itu berarti saat ini masuk bulan ketiga. "Padahal, paketnya itu tiga bulanan, kenapa harus ditaruh di bulan ketiga atau yang terakhir?" keluhnya.

 

JAKARTA - Pemerintah pusat menyikapi secara serius keterlambatan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) oleh sejumlah pemerintah kabupaten/kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News