Kemdiknas Akui Kegagalan Mekanisme Penyaluran BOS

Kemdiknas Akui Kegagalan Mekanisme Penyaluran BOS
Kemdiknas Akui Kegagalan Mekanisme Penyaluran BOS
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus bekerja keras untuk mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar secepatnya mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, hinga saat ini masih sekitar 373 kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota yang belum mencairkan dana bos ke masing-masing sekolah.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menilai mekanisme baru penyaluran dana BOS yang diterapkan pemerintah saat ini tidak semulus yang dibayangkan. “Masalah penyaluran BOS saat ini seharusnya hasilnya baik, karena kita memberikan otonomi kepada daerah untuk mengelola dana BOS di daerahnya. Akan tetapi pada kenyataannya, pelaksanaan penyaluran dana BOS ini menuai banyak masalah,” kata Fasli saat ditemui usai Simposium RSBI/SBI di Hotel Atlet Century, Jakarta Rabu (9/3).

Menurutnya, proses penyaluran dana BOS yang menggunakan mekanisme baru ini harus dikuatkan dengan regulasi yang mewajibkan Pemda untuk mempercepat penyalurannya. “Regulasi ini nantinya bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tata kelola keuangan khusus penyaluran dana BOS ke masing-masing sekolah,” paparnya.

Sebelumnya, Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto ketika ditemui JPNN di ruangannya, menyebut dua solusi untuk mengantisipasi keterlambatan penyaluran dana BOS. Alternatif pertama, kembali ke sistem sentralisasi, yaitu dana BOS dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diserahkan kepada Kemdiknas, kemudian ditransfer kepada masing-masing sekolah di seluruh daerah di Indonesia.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus bekerja keras untuk mendesak pemerintah daerah (Pemda) agar secepatnya mencairkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News