Tak Perlu Instruksi SBY untuk Bongkar Narkoba di LP
Kamis, 10 Maret 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA — Peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Lembaga pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan sipirnya, kembali membuat mencoreng institusi Kementrian Hukum dan HAM. Meski demikian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum perlu mengeluarkan instruksi khusus untuk menindaklanjuti terbongkarnya sindikat narkoba di Nusakambangan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, mengatakan belum ada instruksi khusus dari Presiden terkait kasus tersebut. "Tidak ada (instruksi) karena itu kan masalah teknis. Sekarang Menkumham (Patrialis Akbar) pergi ke Nusakambangan. Sudah jelas, siapa saja yang terbukti bersalah harus ditindak tegas," kata Djoko kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3).
Baca Juga:
Saat ini, kata Djoko, aparat tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku dan saksi. Nantinya, pengembangan penyelidikan akan diungkap secara terbuka guna mengetahui kelemahan hingga LP sekelas Nusakambangan bisa menjadi tempat peredaran narkoba.
"Makanya diselidiki, kepolisian sudah menyelidiki itu, orang-orangnya (tersangka) juga sudah ada. Kita akan lihat nanti hasilnya karena Menkumham sedang ke sana," kata Djoko.
JAKARTA — Peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Lembaga pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan sipirnya, kembali membuat mencoreng institusi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Konsisten Hasilkan Platform Digital, ID Food Boyong 2 Penghargaan Ini
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan