Kredit Rumah Murah Bagi PNS
Jumat, 11 Maret 2011 – 08:43 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memetakan, sebagaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kesulitan memenuhi kebutuhan papan. Kemenpera menyiapkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi para PNS yang ingin mendapatkan rumah baru, dengan bunga terjangkau.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo menjelaskan, dengan FLPP tersebut, PNS bisa memanfaatkan KPR dengan suku bunga rendah dan terjangkau selama masa tenor.
Baca Juga:
Hartoyo menyebutkan, dengan FLPP tersebut, suku bunga yang disiapkan berkisar pada 8 persen hingga 9,5 persen. Dengan masa pelunasan 15 tahun. "Pemerintah berharap kebijakan ini bisa benar-benar dimanfaatkan," tandasnya.
Kemenpera memutuskan, layanan FLPP ini tidak sebatas untuk para PNS saja. Tetapi juga bagi masyarakat umum lainnya. Syaratnya, para PNS dan masyarakat tersebut belum memiliki rumah. "Selain itu juga tidak sedang mengambil KPR di bank," tambahnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) memetakan, sebagaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) kesulitan memenuhi kebutuhan papan. Kemenpera
BERITA TERKAIT
- Mengenal Rumput Purun, Gulma yang Disulap Nasabah PNM jadi Tas Cantik
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
- Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
- Terdampak The Fed, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat
- Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat