Korban Trafficking, 11 TKI Dipulangkan

Korban Trafficking, 11 TKI Dipulangkan
Korban Trafficking, 11 TKI Dipulangkan
NUNUKAN - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tawau, Malaysia memulangkan secara khusus 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disinyalir menjadi korban traffiking. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nunukan, Muhammad Syafrie mengatakan, ke-11 WNI itu diberangkatkan ke Malaysia tidak dilengkapi dokumen keimigrasian atau dokumen ketenagakerjaan. Mereka juga dipekerjakan tanpa penghasilan yang jelas.

“Meraka (TKI) diindikasikan korban traffiking, pergi tidak ada dokumen, pulang juga tidak ada dokumen. Di sana mereka kerja apa adanya, karena mereka tidak dilengkapi dokumen dan gaji mereka tidak dibayar makanya mereka memilih pulang dengan bantuan KBRI yang ada di Tawau,” beber Muhammad Syafrie kepada Radar Tarakan (Group JPNN).

Para TKI ini sudah 5 hari berada di penampungan BP3TKI dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan dana dari BP3TKI Nunukan. “Harusnya Dinsosnakertrans yang membiayai kepulangan mereka, karena ini bukan termasuk kategori TKI B atau TKI yang bermasalah. Jadi bukan urusan BP3TKI. Inikan WNI yang terlantar,” terangnya.

Menurut Syafrie, pihak BNP2TKI sendiri telah menyurati dan  meminta bantuan ke Dinsosnakertrans, untuk memulangkan mereka ke daerah asal, tapi pihak dinas sosial mengatakan tidak mempunyai dana. “Katanya nanti bulan April. Terpaksalah BP2TKI yang menanggung semua biaya kepulangan mereka. Uangnya kami pinjam, kita memiliki dana juga, tapi dananya terbatas. Seharusnya Dinsosnakertrans Nunukan punya inisiatif sendiri, karena mereka tidak mahu mengurus, makanya kami yang mengurus, karena biar bagaimanapun merek warga Negara Indonesia juga,” ungkap Syafrie.

NUNUKAN - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tawau, Malaysia memulangkan secara khusus 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disinyalir menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News