Unggas Dewasa Dilarang Masuk Batam

Antisipasi Masuknya Flu Burung

Unggas Dewasa Dilarang Masuk Batam
Unggas Dewasa Dilarang Masuk Batam
BATAM - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam melarang unggas dewasa masuk ke Batam. Larangan itu merupakan untuk mencegah masuknya wabah flu burung/Avian Influenza (AI) atau virus H5N1 dari daerah lainnya ke kota pulau industri itu.

Selain itu, pencegahan ini terkait ditemukannya virus H5N1 di wilayah Lingga, Kepulauan Riau. "Unggas yang akan masuk ke Batam, harus punya surat keterangan dari dinas KP2K terkait, dari tempat asalnya. Unggas juga harus memiliki surat uji laboratorium mengenai Avian Influenza (AI). Jika semua dokumen itu tak dilengkapi, maka dari KP2K tak akan memberi rekomendasi," ujar Kabid Peternakan Dinas KP2K Batam, Sri Yuneli seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group), Minggu (13/3).

Dalam mengawasi masuknya unggas itu, kata Sri, pihaknya juga bekerjasama dengan Pemprov Kepri. Contoh yang diambil dari unggas nantinya harus diketahui dinas terkait Pemprov Kepri. Jika ada unggas khususnya ayam dewasa yang masuk ke Batam tanpa dokumen yang disyaratkan KP2K Batam, Sri mengatakan, hal itu sama juga dengan perbuatan ilegal. Sebab, selama ini di Batam, untuk ayam potong diproduksi sendiri.

"Selama ini KP2K Batam, melakukan pengawasan terhadap peternakan unggas, serta mengambil sampel unggas guna mengecek langsung apakan terjangkit virus H5N1 atau tidak secara rutin," katanya.

BATAM - Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam melarang unggas dewasa masuk ke Batam. Larangan itu merupakan untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News