Daerah Otonom Gagal Bakal Dilebur
Rabu, 16 Maret 2011 – 00:50 WIB
JAKARTA—Banyaknya daerah hasil pemekaran yang belum mampu menghidupi dirinya sendiri menjadi permasalahan baru. Pemerintah kini tengah menyiapkan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) untuk membatasi dan menjamin kualitas pemekaran wilayah. Desartada ini juga nantinya sebagai payung hukum dan acuan dasar pemekaran daerah hingga tahun 2025 mendatang.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek menyebut saat ini ada lebih 50 persen daerah pemekaran yang dinilai gagal. Salah satu indikatornya adalah ketidak mampuan daerah baru itu untuk menghidupi dirinya sendiri sehingga menjadi beban pemerintah.
‘’Presiden juga telah mengatakan 65 sampai dengan 70 persen (daerah pemekaran) itu gagal ya.. makanya kita menerbitkan desain besar penataan daerah itu kita mengevaluasi kembali seberapa efektifkah pembentukan daerah otonom baru,’’ ujarnya kepada JPNN, Selasa (15/3).
Karena itulah kini pemerintah tengah mengkaji solusi apa yang akan dilakukan terhadap daerah-daerah baru yang dinilai gagal itu. Pasalnya jika tidak mendapatkan solusi bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat justeru menjadi beban negara. Salah satu opsi yang kini tengah dikaji yakni membubarkan daerah pemekaran itu untuk kemudian menggabungkan kembali dengan wilayah induk.
JAKARTA—Banyaknya daerah hasil pemekaran yang belum mampu menghidupi dirinya sendiri menjadi permasalahan baru. Pemerintah kini tengah menyiapkan
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Pemkab Klungkung Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida
- Bus Tertabrak Kereta Api, Sopir dan Kernet Diburu Polisi
- Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirut RSUP Adam Malik Ditahan Kejari Medan