Mendiknas Kebut Revisi Aturan RSBI

Mendiknas Kebut Revisi Aturan RSBI
Mendiknas Kebut Revisi Aturan RSBI
JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memastikan revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Permendiknas No 78 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan SBI pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, akan kelar pada April mendatang. Diharapkan, Permendiknas itu sudah bisa digunakan sebelum penerimaan siswa baru di RSBI.

“Bulan April nanti , dapat dipastikan bahwa revisi Permendiknas RSBI akan segera terbit. Kami berkomitmen, revisi itu akan terbit sebelum proses penerimaan siswa baru,” ungkap Nuh ketika ditemui usai Pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) Tahun 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Kemdiknas, di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Rabu (16/3).

Menurutnya, prinsip-prinsip yang terkandung di dalam aturan Permendiknas tersebut bukanlah suatu yang sakral. Selain itu,  penyusunan Permendiknas disesuaikan dengan kondisi yang ada saat itu. “Maka itu, nanti akan kita review kembali dan perlu ada penataan kembali. Merubah itu kan tidak apa-apa, yang penting prinsip dasarnya harus diperhatikan,” ujarnya.

Diakuinya, konsep dasar RSBI yang ada saat ini secara akademis memang tidak mewajibkan penggunaan bahasa Inggris. Akan tetapi, saat ini justru banyak sekolah yang menggunakan label ‘internasional’ tanpa mengedepankan kualitasnya.

JAKARTA — Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memastikan revisi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Permendiknas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News