Grand Kopo Sempat Diancam Bom
Kamis, 17 Maret 2011 – 10:11 WIB
BANDUNG - Untuk mencegah terulangnya peristiwa meledaknya bom di Utan Kayu, Jajaran Polrestabes Bandung menghimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada kepolisian jika menemukan paket yang mencurigakan. Diberitakan sebelumnya, sebuah bom berbentuk paket buku meledak di kantor Sekretariat Utan Kayu yang juga menjadi Kantor Berita Radio (KBR) 68H, Selasa (15/3) sore kemarin. Bom buku tersebut berjudul 'Mereka Harus Dibunuh Karena Dosa-dosa Mereka terhadap Islam dan Kaum Muslimin'.
"Jika menemukan paket barang yang mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian. Selanjutnya biar kami yang memeriksa," ujar Kasubag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Endang Sri Wahyu Utami ditemui wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/3).
Baca Juga:
Endang menambahkan, jika paket barang yang mencurigakan tersebut tidak jelas pengirimnya, maka sebaiknya jangan diterima. "Jika paket tersebut tidak jelas siapa pengirimnya, jangan dibuka terlebih dahulu. Nanti, biar dideteksi oleh tim gegana, apakah paket tersebut aman atau tidak. Masyarakat tak perlu khawatir, sebab ada 27 polsek serta pos polisi yang tersebar di wilayah Kota Bandung," paparnya.
Baca Juga:
BANDUNG - Untuk mencegah terulangnya peristiwa meledaknya bom di Utan Kayu, Jajaran Polrestabes Bandung menghimbau kepada masyarakat untuk melapor
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir