RI Ingatkan Serangan Tidak Sasar Warga Sipil

RI Ingatkan Serangan Tidak Sasar Warga Sipil
RI Ingatkan Serangan Tidak Sasar Warga Sipil
JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia  meminta agar rakyat sipil tetap diberikan prioritas perlindungan. Hal ini sesuai dengan hukum internasional dan resolusi yang disahkan berdasarkan DK PBB 1973.

‘’Pemerintah Indonesia sejak awal mengedepankan perlunya masyarakat Internasional memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil yang tidak berdosa di Libya,’’ tegas Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (21/3).

Ditekankan Marty, resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB Nomor 1973 tentang zona larangan terbang di atas Libya yang kemudian diikuti dengan serangan udara multinasional, jangan sampai memakan korban warga sipil. Dikatakan, jika resolusi 1973 itu dilakukan secara utuh, warga sipil akan bisa terlindungi.

Pemerintah Indonesia pun berharap, konflik dan perang yang berkecamuk di negeri penghasil minyak itu bisa diselesaikan dengan cara-cara yang lebih damai.

JAKARTA—Meski tidak secara tegas mengecam serangan militer negara-negara Barat dan sekutunya atas Libya, Pemerintah Indonesia  meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News