Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, akan ada reward and punishment. Ditambahkannya, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individu. Contohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon I mencapai dua kali gaji pokok, maka tunjangan itu bisa dipotong atau bahkan dihapus.
Artinya, K/L yang pelaksanaan reformasi birokrasinya baik akan mendapatkan penambahan prosentase remunerasi. Sebaliknya, bila buruk akan diberi punishment berupa pengurangan bahkan pencabutan remunerasinya.
Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta, Rabu (23/3) menyatakan, proses evaluasi remunerasi terus berjalan dan masih pada tataran pematangan konsep evaluasi. Namun yang pasti, evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi itu bukan sekedar lips service. "Evaluasi bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi)," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
BERITA TERKAIT
- Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
- Mangkir Lagi, Dua Debt Collector Perampas Mobil Aiptu FN Dijemput Paksa Polisi
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Menaker Ida Fauziyah Ungkap Tujuan Transformasi Balai Latihan Kerja
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Ketua KIP Sebut Pertamina Role Model Keterbukaan Informasi Publik Sektor Energi