Pensiunan Juga Terima Kenaikan Gaji Baru

Pensiunan Juga Terima Kenaikan Gaji Baru
Pensiunan Juga Terima Kenaikan Gaji Baru
JAKARTA - Kenaikan gaji 15 persen tak hanya dinikmati pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang aktif saja. Para pensiunan pun bisa menikmati penambahan 15 persen untuk uang pensiunannya. Hanya saja meski kenaikan gaji pegawai negeri serta pensiunan hanya 15 persen untuk 2011, namun belum tentu semua daerah bisa melakukan pembayaran tepat waktu. 

Karena itu, menurut Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN & RB) Ramli Naibaho, realisasi pembayaran gaji baru plus rapelan untuk pegawai negeri dan pensiunan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Diserahkan ke daerah lah, kapan dibayarkan. Yang jelas tidak boleh lewat April," kata Ramli di Gedung DPR RI, Rabu (23/3).

Bagi daerah yang telah siap membayarkan gaji baru April plus rapelan Januari-Maret pada awal bulan mendatang, lanjutnya, akan lebih baik lagi. Mengingat, anggaran gaji pegawai negeri dan pensiunan sudah ditransfer ke masing-masing daerah satu bulan sebelum pembayaran. Sehingga tidak ada alasan pemda kalau belum ada dananya. "Meski memberikan kelonggaran, tapi lebih cepat lebih baik. Anggarannya kan sudah ada, daerah tinggal membayarkannya saja," ujarnya.

Realisasi pembayaran gaji baru dan rapelan dikeluarkan pemerintah menyusul dengan telah diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) tentang kenaikan gaji. Sesuai mekanismenya, begitu PP turun, Menkeu kemudian mengeluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Setelah itu ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan Negara dengan menerbitkan surat edaran ke masing-masing KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) di seluruh instansi untuk perintah melakukan pembayaran.

JAKARTA - Kenaikan gaji 15 persen tak hanya dinikmati pegawai negeri (PNS, TNI, Polri) yang aktif saja. Para pensiunan pun bisa menikmati penambahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News