Saksi Beber 'Cincai-cincai' dengan BPK

Syamsul Tak Berani Debat Buyung

Saksi Beber 'Cincai-cincai' dengan BPK
Saksi Beber 'Cincai-cincai' dengan BPK
JAKARTA -- Saat hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, mantan pemegang kas Pemkab Langkat Buyung Ritonga juga membeberkan modus memanipulasi laporan keuangan, dengan melakukan cincai-cincai dengan aparat pemeriksa, baik Bawasda Provinsi maupun BPK. Setiap dilakukan pemeriksaan oleh Bawasda Provinsi dan BPK, selalu saja  diredam dengan "uang damai".

"Dibuat rekayasa, negosiasi antara kami dengan pengawas. Bupati, kabag keuangan, termasuk saya. Apabila pengawas mengakhiri audit, mereka minta rekening koran, lalu kami adakan pertemuan-pertemuan agar tidak minta rekening koran, tapi cukup dengan baki dari Bank Sumut Cabang Stabat," ujar Buyung saat memberikan kesaksian di pengadilan tipikor, Jakarta, Senin. Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi terjadi saat Syamsul masih menjadi bupati Langkat.

Ide siapa cincai-cincai itu? Buyung lagi-lagi menyebut nama Syamsul. "Saya lapor, pengawas masuk, ketekoran banyak, lantas  bupati memerintahkan, "buat baki saja"," kata Buyung.

Lantaran pemeriksaan bisa "diatasi", Syamsul terus-terusan meminta pengeluaran yang menyalahi aturan. Dampaknya, ketekoran kas bertambah terus. "Ketekoran masih besar karena pengeluaran-pengeluaran tetap dilaksanakan. Akhirnya ketahuan di akhir 2007, seperti hasil audit investigasi BPK," kata Buyung.

JAKARTA -- Saat hadir sebagai saksi perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin, mantan pemegang kas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News