Maling Trafo Tertangkap Saat Beraksi

Maling Trafo Tertangkap Saat Beraksi
Maling Trafo Tertangkap Saat Beraksi
BATAM - Pendi, 37, warga Tiban ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Batam Kota. Ia tertangkap basah mencuri travo di ruko Orchard Suite Blok B No 1 Batam Center, Senin (28/3) Pukul 10.00 WIB.

Pencurian itu diketahui oleh Ahmadi Syai, 32, tukang kayu yang hendak mengambil rokok ke lantai dua ruko tersebut. Saat itu, ia melihat orang yang tak ia kenal turun dari lantai dua membawa travo. Ditanya Ahmadi, pembawa trafo yang belakangan diketahui bernama Pendi mengaku disuruh temannya.

Ahmadi pun curiga. Ia berusaha menarik trafo itu di tangan Pendi. Karena kalah kuat, Pendi memberikan trafo itu dan bergegas pergi menghidupkan sepeda motornya.

Namun dari saku baju Pendi jatuh sebuah ponsel. Ternyata ponsel itu milik Budi, rekan kerjanya. Melihat itu, Budi yang berdiri tak jauh dari Ahmadi segera berlari mengejar dan mematikan sepeda motor Pendi. Pendi rupanya mengambil ponsel Budi yang baterainya sedang diisi di lantai dua.

BATAM - Pendi, 37, warga Tiban ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Batam Kota. Ia tertangkap basah mencuri travo di ruko Orchard Suite

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News