Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS

Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
Pemda Dilarang Depositokan Dana Gaji PNS
JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi pemda sengaja menahan pembayara untuk mendapatkan bunga deposito yang cukup menggiurkan.

"Sebaiknya kenaikan gaji PNS sebesar 15 persen serta rapelannya secepatnya dibayarkan. Apalagi Kementerian Keuangan sudah menyatakan realisasi pembayarannya awal April (1/4). Kan dananya sudah ada, pemda tinggal membayarkannya saja," imbau Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho, Minggu (3/4).

Dia mengaku prihatin dengan laporan adanya keterlambatan pembayaran gaji baru serta rapelan hingga Mei. Ironisnya, ada kesengajaan dari pemda untuk mendapatkan bunga deposito. "Merupakan pelanggaran kalau pemda sengaja menahan dana gaji karena ingin bunga bank. Kalau sudah siap bayar langsung direalisasian, jangan ditahan-tahan," tegasnya.

Keterlambatan pembayaran gaji PNS, menurut Ramli, tidak perlu terjadi kalau pemda telah menyiapkan persyaratan administrasinya sejak awal. Terlebih ini bukan kali pertama dilakukan, tapi rutin dilakukan tiap tahun.

JAKARTA--Pemerintah daerah diminta tidak menahan-nahan pembayaran gaji baru PNS serta rapel gaji untuk Januari hingga Maret. Pasalnya, ada indikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News