Formasi CPNS Hanya untuk Pengganti Pensiun
Diterapkan Mulai 2012
Senin, 04 April 2011 – 00:37 WIB
JAKARTA--Persaingan untuk memperebutkan kursi CPNS mulai 2012 akan semakin ketat. Ini menyusul rencana pemerintah pusat untuk membatasi kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di mana, penerimaan hanya untuk memenuhi kuota pengganti PNS yang pensiun, meninggal, dipecat, atau berhenti. "Sebenarnya langkah pemerintah mengurangi kuota CPNS sudah dimulai tahun ini. Itu dilihat dari usulan kami yang maksimal 250 ribu orang dibanding 2010 yang 300-an ribu orang," ungkap Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan-RB Ramli Naibaho, Minggu (3/4).
Data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyebutkan, setiap tahunnya kursi PNS yang kosong akibat adanya yang pensiun, meninggal, dipecat atau berhentu sekitar 125 ribu sampai 150 ribu orang.
Baca Juga:
Dengan alasan reformasi birokrasi di bidang aparatur dan SDM, pemerintah akan mengurangi kuota penerimaan CPNS. Jumlahnya hanya akan dibatasi sekitar 125 ribu hingga 150 ribu kuota, dari yang sebelumnya mencapai hingga 300 ribu.
Baca Juga:
JAKARTA--Persaingan untuk memperebutkan kursi CPNS mulai 2012 akan semakin ketat. Ini menyusul rencana pemerintah pusat untuk membatasi kuota penerimaan
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Meriahkan Ramadan, Sahabat Abraham Bagikan 18.000 Takjil di Jakarta Pusat dan Selatan
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI