Gantikan Arsyad, Anwar Usman Minta Bimbingan Mahfud
Rabu, 06 April 2011 – 15:14 WIB
JAKARTA-Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang resmi dilantik melalui keputusan presiden No. 18/P Tahun 2011 dan mengucapkan sumpah menjadi hakim konstitusi di hadapan Presiden RI di Istana Negara, berjanji siap bekerja selama 24 jam untuk menegakan Konstitusi.. Mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mari MA ini mengaku meminta arahan dan bimbingan Ketua MK, Mahfud MD dan Hakim Konstitusi lainnya, karena merasa sebagai 'orang baru'.
"Saya siap bekerja 24 jam dan sampai jam berapa pun," katanya saat memberikan sambutan dalam acara temu kenal dengan keluaraga besar MK, di gedung MK, Rabu (6/4).
Anwar mengaku akan bekerja semaksimal mungkin dan secepatnya akan menyesuaikan dengan pekerjaan yang diamanahkan kepadanya. “Sedikit banyak saya sudah tahu apa yang akan saya kerjakan, saya akan berusaha menyesuaikan,” ujar pria brewokan.
Baca Juga:
JAKARTA-Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang resmi dilantik melalui keputusan presiden No. 18/P Tahun 2011 dan mengucapkan sumpah menjadi hakim konstitusi
BERITA TERKAIT
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau