UU ITE Lebih Kejam dari KUHP
Sabtu, 09 April 2011 – 20:06 WIB
LEMBANG - Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Muhammad Rildo "Eisy menilai aneh pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang yang mengatakan wartawan sebaiknya jangan meliput semua kegiatan yang ada di DPR dan masyarakat cukup diberitahu saja semua hasil kerja DPR. Dikatakan Muhammad Rildo "Eisy, ada contoh yang sangat menarik dari hasil kerja DPR yang dulunya luput dari pengawasan yakni Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).
"Bagi saya aneh, jika wartawan dibatasi meliput di DPR dan masyarakat cukup diberitahu saja semua hasil kerja DPR," kata Muhammad Rildo "Eisy, dalam acara Silaturrahmi DPR RI dengan Wartawan Koordinatoriat Parlemen, di Lembang, Jawa Barat, Sabtu (9/4).
Menurut Muhammad Rildo "Eisy, mengacu pada tata-tertib DPR, semua aktifitas di DPR pada prinsipnya boleh untuk diliput dan prosesnya boleh diketahui masyarakat. "Kecuali rapat itu dinyatakan tertutup oleh pimpinan sidang. Sepanjang penegasan itu tidak disampaikan oleh pimpinan sidang, maka itu boleh diikuti oleh siapa pun," ujarnya.
Baca Juga:
LEMBANG - Ketua Harian Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), Muhammad Rildo "Eisy menilai aneh pernyataan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Pius Lustrilanang
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK