Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT

Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT
Pemilu 2014 Tak Ada Lagi Gugatan Soal DPT
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyakini, pada pemilu 2014 mendatang, tidak ada lagi gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan persoalan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Syaratnya, target penerapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di 497 kabupaten/kota bisa tercapai pada 2012. Target yang sudah dicanangkan secara bertahap, pada 2011 e-KTP diterapkan di 197 kabupaten/kota. Sisanya, 300 kabupaten/kota, diterapkan pada 2012.

Tidak hanya pada pemilu 2014, Gamawan juga yakin, bila proyek ini kelar sesuai target, maka pemiluka-pemilukada yang digelar nantinya juga tidak akan ada lagi  karut-marut DPT yang digugat ke MK.

"Jika ini sukses, pada pemilu 2014 nanti gugatan ke MK tak ada lagi soal DPT. Juga pada pemilukada-pemilukada berkutnya," ujar Gamawan Fauzi saat membuka acara rakernas kependudukan dan catatan sipil di Jakarta, Minggu (10/4).

Dipaparkan Gamawan, dengan model e-KTP ini yang dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka tidak bisa lagi warga memiliki KTP ganda. Keuntungan lain dari e-KTP, lanjutnya, juga bisa meminimalisir aksi terorisme. Kata Gamawan, selama ini, para teroris banyak menggunakan nama alias, lantaran punya banyak KTP. Selian itu, bisa mencegah manipulasi data TKI, yang selama ini banyak menjadi sumber masalah bagi TKI sendiri.

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyakini, pada pemilu 2014 mendatang, tidak ada lagi gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News