Kantongi Izin, BTEL Serbu GSM

Kantongi Izin, BTEL Serbu GSM
Kantongi Izin, BTEL Serbu GSM
JAKARTA - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengantongi izin prinsip penyelenggaraan seluler (GSM). Perseroan sudah mendapat persetujuan melalui Kepmenkominfo No. 130/KEP/M.KOMINFO/4/2011. Dengan demikian, BTEL terjun dalam ranah bisnis dengan segmen GSM.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan,  pemberian izin pengoperasian GSM kepada BTEL disertai pengenaan kewajiban pembangunan kepada operator tersebut. Di antaranya, menyediakan kantor dan instalasi perangkat, pusat pengendali jaringan minimal satu unit, dan prasarana pendukungnya.

Operator seluler baru itu juga harus menggunakan produk dalam negeri bersertifikasi Kemenkominfo dan menyediakan infrastruktur pendukung yang terkait dengan pihak ketiga. ”Ini sebagai konsekuensi logis dari terbitnya izin itu kepada perseroan," ujar Gatot.

Selain itu, BTEL berkewajiban membangun prasarana dan sarana pada empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta,  dan Jawa Timur. Di empat provinsi itu, perseroan harus melengkapi prasarana yang dibutuhkan. Itu penting agar jaringan yang dimiliki BTEL mendukung dan sesuai dengan persyaratan.

JAKARTA - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengantongi izin prinsip penyelenggaraan seluler (GSM). Perseroan sudah mendapat persetujuan melalui Kepmenkominfo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News