TNI Urung Serbu Perompak Somalia

Kopassus dan Marinir Dikirim, Kapal Sudah Bergeser

TNI Urung Serbu Perompak Somalia
NYEKAR SEBELUM KE SOMALIA - Sejumlah prajurit Grup 1 Kopassus nyekar ke Makam Pahlawan Ciceri, Kota Serang, kemarin. Setelah nyekar untuk mengenang jasa para pahlawan, para prajurit Grup 1 Kopassus tersebut langsung berangkat ke Jakarta dan menuju Somalia demi menyelamatkan 20 WNI yang di sandera oleh Perompak. FOTO : DONI KURNIAWAN/BARAYA POST
JAKARTA - Pemerintah akhirnya membuka informasi terkait upaya membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, pemerintah telah menyiapkan opsi militer. Bahkan, 401 personil pasukan dari kopasus dan marinir telah dikirimkan untuk misi pembebasan tersebut.

Namun opsi penyerbuan itu urung dilakukan karena kapal Sinar Kudus sudah dibawa merapat ke pantai oleh pembajak. "Opsi militer yang keras pun menjadi opsi dalam rakor (rapat koordinasi). Dari awal opsi itu sudah kita ambil," kata Djoko dalam keterangan di kantornya, kemarin (15/4).

Pernyataan itu menanggapi perkembangan yang menyebutkan pemerintah lamban dan terkesan lemah menyikapi penyanderaan awak kapal yang mengangkut feronikel milik PT Aneka Tambang Tbk itu. Opsi militer tersebut disiapkan bersamaan dengan opsi negoisasi yang dilakukan melalui pemilik kapal. Menurut Djoko, pemerintah menerima kabar pembajakan kapal yang terjadi pada 16 Maret 2011 itu pada 17 Maret sore. Sejak saat itu, pemerintah sudah menyiapkan langkah penyelamatan. "Direktif Bapak Presiden adalah mengutamakan keselamatan awak kapal," katanya.

Djoko mengungkapkan, pengiriman pasukan khusus dengan kapal dilakukan karena saat itu kapal Sinar Kudus dijadikan kapal induk oleh pembajak untuk membajak kapal lain. "Oleh karena kapal masih di laut lepas, opsi penyerbuan menjadi opsi yang dipilih dan disiapkan benar oleh TNI," katanya.

JAKARTA - Pemerintah akhirnya membuka informasi terkait upaya membebaskan 20 awak kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia. Menko Polhukam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News