Tersangkut Korupsi, Dosen UM Ditahan
Jumat, 29 April 2011 – 07:10 WIB
MALANG – Setelah tidak hadir pada pemeriksaan pertengahan April lalu, Bambang Setiadin, dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang (UM) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), Kamis (28/4) ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Malang. Pada pemeriksaan pertengahan April lalu, Bambang sempat tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit komplikasi jantung dan maag. Tim penyidik pun sempat memastikan yang bersangkutan sakit di RSI Aisyiah. Setelah dinyatakan sehat, Kamis (21/4) lalu, penyidik melayangkan surat panggilan kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Bambang memenuhi panggilan penyidik bersama penasehat hukumnya dan dilakukan penahanan selama 20 hari mendatang.
Sebelum ditahan di LP Lowokwaru, Bambang yang diduga sebagai aktor intelektual kasus dugaan korupsi dana P2SEM itu diperiksa penyidik pidana khusus Kejari Malang selama 2,5 jam mulai jam 09.00 WIB hingga 11.30 WIB di ruang Kasi Pidsus Kejari Malang. Saat pemeriksaan, dia didampingi penasehat hukumnya, Sholehuddin.
Baca Juga:
‘’Penasehat hukumnya memang secara lisan menyatakan keberatan untuk dilakukan penahanan, karena besok (hari ini, Red.) rencananya dia akan menjadi penguji skripsi mahasiswanya. Tapi, kami menahannya karena khawatir akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi,’’ kata Kasi Pidsus Kejari Malang, Andi Faisal, kepada Malang Post (Group JPNN).
Baca Juga:
MALANG – Setelah tidak hadir pada pemeriksaan pertengahan April lalu, Bambang Setiadin, dosen Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar